Cara klaim asuransi Proses pengajuan klaim asuransi khususnya asuransi mobil antara perusahaan asuransi yang satu dengan perusahaan asuransi yang lainnya memang berbeda – beda. Terkadang kita sering menemukan sebuah perusahaan asuransi yang menerapkan kebijakan dalam hal cara klaim asuransi mobil yang cukup menyulitkan pelanggannya.
Prosesnya yang lama serta terlalu banyak prosedur dan dokumen yang harus dilengkapi akan membuat para nasabah cukup sulit untuk mengajukan klaim tersebut. Hal ini tentu saja menjadi kendala yang berarti bagi nasabah, apalagi bagi nasabah yang dalam kesehariannya memiliki kesibukan yang luar biasa sehingga mereka sangat sulit memiliki waktu luang untuk mengajukan klaim asuransi tersebut.
Perusahaan asuransi yang menetapkan regulasi yang terlalu sulit dalam hal pengajuan klaim asuransi maka lambat laun akan ditinggalkan oleh pelanggannya, dan tentu saja hal tersebut merupakan sebuah kerugian yang sangat besar bagi pihak perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Bagi anda yang tidak ingin menemui kendala yang berarti seperti telah disebutkan di atas saat anda mengajukan klaim asuransi mobil anda, maka anda bisa menjatuhkan pilihan anda kepada sebuah produk asuransi yang dikeluarkan oleh Adira Insurance.
Produk asuransi tersebut bernama Autocillin. Ya, Autocillin merupakan asuransi yang menyediakan perlindungan atas segala kerugian yang mobil anda alami baik berupa kerusakan atau kehilangan dengan menetapkan cara klaim asuransi yang sangat mudah, simple dan tidak rumit.
Ada beberapa hal yang harus anda lakukan yang berkaitan dengan cara klaim asuransi mobil di Autocillin.
Adapun beberapa hal yang berkaitan dengan cara klaim asuransi mobil di Autocillin tersebut adalah sebagai berikut :
- Segera lapor dalam waktu 3 x 24 jam sejak kejadian. Anda bisa telepon ke Kantor Representative Adira Insurance di kota Anda / terdekat atau ke Autocillin Care ke 021-500456, atau melalui SMS Channel 0812 1113456.
- Sebutkan nomor polis asuransi anda.
- Perkirakan besar kerugian telah mencapai kerugian telah mencapai kerugian Total (75% dari Harga Pasaran).
- Lengkapi Form Pengajuan Klaim, dengan dilampirkan foto Copy SIM + KTP pengendara saat kejadian dan foto copy Polis + STNK yang masih berlaku.
- Untuk klaim pencurian mobil atau hanya pencurian tape, spion, dop dan peralatan standard lainnya lengkapi juga dengan surat kehilangan dan laporan dari Kepolisian setempat, surat blokir STNK, surat Subrogasi.
- Bawa segera kendaraan Anda ke Bengkel Rekanan ADIRA / Kantor ADIRA Insurance terdekat.
- Pastikan anda telah melunasi premi asuransi.